Jumat, 22 Desember 2017

12 persyaratan pembuatan Akta kelahiran Anak

12 Syarat pembuatan Akta Kelahiran Anak
Persyaratan Akta Kelahiran
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran

Persyaratan Mengurus Akta kelahiran Anak yang belum mengurus wajib membuat akta kelahiran anak hal ini sangat penting karena sangat di butuhkan untuk keperluan data kependudukan anak tentu masih sangat banyak manfaat lainnya.

Syarat-syarat pembuatan Akte Kelahiran anak adalah :
  1. Mengisi Blanko Permohonan
  2. Mengisi Blanko surat pernyataan
  3. Mengisi Blanko Laporan Kelahiran
  4. Mengisi Data Blangko F2.01
  5. Mengisi Blangko F2.02.
    Catatan Balngko Bisa Di dapatka dari kantor Desa atau kantor Capil Setempat terkadang ada juga di sediakan pada toko foto copy sekitar daerah anda.
  6. Foto Copy Buku Nikah orang tua
  7. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  8. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua orang tua
  9. Foto Copy KTP 2 orang saksi
  10. Surat keterangan kelahiran dari Bidan
  11. Foto copy ijazah anak yang bersangkutan bagi yang sudah memiliki ijazah yang bertujuaan untuk menyesuaikan Akte dengan Ijazah, hati-hati ijazah dan Akta harus sesuai jika tidak ingin berurusan membuat kembali Akta maupun Ijazah sebab hal tersebut hanya akan membuat anda ribet pada akhirnya.
  12. Semua berkas di masukkan ke dalam Map

Demikiaan tata cara pembuatan akta kelahiran Anak semoga dapat membantu dan sewaktu-waktu persyaratan pembuatan akta kelahiran dapat berubah-ubah sesuai peraturan pemda setempat tapi setidaknya anda sudah paham apa-apa saja yang harus di persiapkan.Terimah kasih.


This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon